ilustrasi
Kata `liberal", menurut Ensiklopedi Britannica (2001), diambil dari bahasa Latin liber. Kata ini pun, menurut Oxford English Dictionary, bermakna sesuai untuk orang bebas, murah hati dalam seni liberal (liberal arts). Salah satu rekaman pertama mengenai contoh kata `liberal" muncul pada 1375 yang memang digunakan untuk memerikan liberal arts.
Dengan terbitnya masa Pencerahan (Enlightenment), kata tersebut memperoleh penekanan positif secara lebih menentukan dengan makna "bebas dari prasangka yang dangkal" pada 1781 dan "bebas dari kefanatikan" pada 1823. Dan di pertengahan abad ke-19, kata `liberal" mulai digunakan sebagai istilah yang sangat politis.
Sebagai kata sifat, kata `liberal" sering dipakai untuk menunjukkan sikap anti feodal, anti kemapanan, rasional, bebas merdeka, berpikiran luas lagi terbuka, dan karena itu dianggap hebat. Ini terkait dengan penentangan untuk tunduk kepada kewibawaan apa pun, termasuk Tuhan --kecuali dirinya sendiri. Maka, jika ditelusur, liberalisme di Barat sejatinya berakar dari semangat perlawanan terhadap Tuhan dan agama.
Di Eropa, semangat liberalisme sudah muncul sejak masa renaissance (Prancis); berasal dari kata "rinascita" (bahasa Italia yang artinya: kelahiran kembali. Mulanya, istilah ini dikenalkan pertama kali oleh Giorgio Vasari pada abad ke-16 untuk menggambarkan semangat kesenian Italia mulai abad ke-14 sampai ke-16. Menurut Jacob Buchard, Renaissance, bukan sekedar kelahiran kembali kebudayaan Romawi dan Yunani kuno tetapi juga kebangkitan kesadaran manusia sebagai individu yang rasional, sebagi pribadi yan otonom, yang mempunyai kehendak bebas dan tanggung jawab.
Setelah Renaissance, manusia telah meninggalkan zaman kegelapan abad Pertengahan yang didominasi kekuasaan dan nilai-nilai agama, tetapi telah menjadi manusia yang bebas, rasional, mandiri, dan individual. Inilah yang konon disebut sebagai "prototipe manusia modern". (Ferguson, 1948: 194). Manusia modern adalah manusia yang sanggup dan mempunyai keberanian untuk memandang dirinya sebagai pusat alam semesta (antroposentris) dan bukan Tuhan sebagai pusatnya (teosentris).
Manusia modern tidak lagi berpegang pada prinsip memento mori (ingatlah bahwa engkau akan mati) tetapi diganti dengan semboyan carpe diem (nikmatilah kesenangan hidup). Kata mereka: "Man can do all thing if they will." (Manusia dapat mengerjakan apa saja, asalkan mereka mau). (Tentang Renaissance dan manusia modern, lihat, Sutarjo Adisusilo, Sejarah Pemikiran Barat, (Yogyakarta: Universitas Sanata Darma, 2007).
John Locke (1632-1704) John Locke, secara luas dipandang sebagai Bapak Liberalisme. Ia berperan penting dalam pengembangan filsafat liberal. Locke secara padu memerikan beberapa asas dasar pergerakan liberal di awal mulanya, seperti hak kepemilikan pribadi dan persetujuan dari orang yang diperintah.
Pembangun tradisi filsafat liberalisme ini menggunakan konsep hak alamiah dan kontrak sosial untuk menyatakan bahwa aturan hukum seharusnya menggantikan pemerintahan autokratik, bahwa pengatur menjadi ada di bawah persetujuan yang diatur, dan bahwa individu sebagai pribadi memiliki hak mendasar untuk hidup, bebas, dan berkepemilikan.
Dasar dari konsep Kontrak Sosial adalah dakwaan bahwa manusia secara alamiah bersifat bebas dan setara (lihat Two Treatises of Government). Hal ini menjadi dasar pembenaran dalam memahami pengesahan pemerintahan politik sebagai hasil kontrak sosial. Sifat bebas dan setara yang dimiliki manusia sejak awal kehidupannya, memberikannya hak "suara" dalam pendirian suatu pemerintahan. Pemerintahan bertujuan utama untuk melindungi hak-hak manusia seperti hak hidup, kebebasan, dan kepemilikan.
Sifat bebas dan setara ini begitu penting karena dapat diperluas ke ranah kehidupan lainnya, seperti budaya, ekonomi, dan agama. Sehingga, untuk memahami kebebasan ini secara singkat adalah bebas dari paksaan kewibawaan apa pun yang menghilangkan sifat kemanusiaan.
Setelah John Locke, John Stuart Mill (1806-1873) dikenal sebagai seorang pemikir besar liberal yang juga sangat berpengaruh. Laki-laki kelahiran Pentonville ini melanjutkan filsafat utilitarianisme Jeremy Bentham. Hanya saja kekhasan Mill terletak pada konsep asas kemanfaatan (utility) dalam bingkai liberalisme. Gagasannya jelas memiliki kesamaan dalam penekanan tentang kebebasan individu. Hanya saja, kebebasan bukanlah sebuah tujuan akhir, melainkan sebuah sarana. Tujuan kebebasan dan tindakan insan adalah manfaat, baik kualitatif dan kuantitatif. Dan manfaat akan mengantarkan kepada kebahagiaan.
Tindakan manusia tidak hanya sesuatu yang tanpa tujuan. Sebab, jika demikian maka tindakan seseorang menjadi tidak bermakna. Manfaat, sebagai tujuan tindakan, dilihat dari hasrat seseorang dan terdapat kriteria objektif yang mendasarkan dirinya pada nilai kemanfaatannya bagi manusia khususnya bagi keseluruhan manusia.
Penekanan Mill terhadap aspek individualitas dari individu merupakan alasan terpenting keberadaan sebuah lembaga apa pun, termasuk pemerintah. Karena individualitas adalah susunan utama dari kebahagiaan manusia yang harus dijamin pemerintah. Jika tidak, maka pemerintah tersebut harus diganti.
Maka, kebebasan adalah hak manusia yang mendasar. Dari kebebasan inilah akan muncul kreativitas dan kemajuan sosial serta intelektual. Jika ditelaah secara mendasar, para pemikir liberal sejatinya berawal dari trauma terhadap "Tuhan" dan aturanaturan agama yang pernah mendominasi masyarakat Barat di zaman Pertengahan.
Mereka berpikir, dengan membuang Tuhan dalam kebebasan mereka, maka mereka akan merasakan kebahagiaan, yang tak lain adalah kebebasan. Karena itu, tak heran, jika filosof terkenal Perancis, JeanPaul Sartre (1905-1980) memekikkan slogan yang menolak eksistensi Tuhan.
Sebab, ide tentang Tuhan membatasi kebebasan manusia: "even if God existed, it will still necessary to reject him, since the idea of God negates our freedom." (Karen Armstrong, History of God, 1993).
Reporter : khayrurrijal (guru pesantren husnayain, sukabumi) |
Redaktur : irf |