Dijanjikan menjadi model, SS (15) seorang siswi kelas 1 SMA dibawa kabur fotografer pernikahan, Brian Harry alias Michael (31). Selama menculik korban, pelaku juga menyetubuhi korban berkali-kali.
"Modus akan memfoto korban, pelaku melucuti pakaian korban hingga bugil, setelah itu pelaku menyetubuhi korban hingga berkali-kali," kata kata Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, Ajun Komisaris Aris Tri Yunarko, di kantornya, Jakarta Utara, Selasa (9/10).
Selama 11 hari SS bersama tersangka dibawa dengan berpindah-pindah tempat. Korban sempat dibawa ke sebuah motel di daerah Grogol Jakarta Barat. Selain itu ternyata Brian sudah beristri dan memiliki dua anak.
"Pengakuan tersangka, dia sudah punya istri dan sedang dalam proses cerai. Anaknya kalau tidak satu atau dua gitu," imbuhnya.
Namun, selama bersama tersangka juga, sebenarnya korban sudah memintanya untuk diantarkan pulang. Namun tersangka terus membujuknya agar tetap tinggal bersamanya. Michael, mengaku, ia telah lima tahun menggeluti fotografi.
"Saya biasanya foto wedding, sudah lima tahun jadi fotografer. Ya saya mulai semakin dekat berkenalan lewat BBM," kata Michael yang menggunakan baju tahanan berwarna kuning itu sambil tertunduk malu.
Dari tangan tersangka, berhasil kami amankan sebuah kamera merek Canon 5D, satu unit laptop merek Apple, ponsel BlackBerry Dakota 1 unit, dan mobil BMW warna silver B 1673 Q.
"Ya tersangka dikenakan pasal 332 KUHP tentang melarikan anak di bawah umur tanpa seizin orangtua dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.()
"Modus akan memfoto korban, pelaku melucuti pakaian korban hingga bugil, setelah itu pelaku menyetubuhi korban hingga berkali-kali," kata kata Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, Ajun Komisaris Aris Tri Yunarko, di kantornya, Jakarta Utara, Selasa (9/10).
Selama 11 hari SS bersama tersangka dibawa dengan berpindah-pindah tempat. Korban sempat dibawa ke sebuah motel di daerah Grogol Jakarta Barat. Selain itu ternyata Brian sudah beristri dan memiliki dua anak.
"Pengakuan tersangka, dia sudah punya istri dan sedang dalam proses cerai. Anaknya kalau tidak satu atau dua gitu," imbuhnya.
Namun, selama bersama tersangka juga, sebenarnya korban sudah memintanya untuk diantarkan pulang. Namun tersangka terus membujuknya agar tetap tinggal bersamanya. Michael, mengaku, ia telah lima tahun menggeluti fotografi.
"Saya biasanya foto wedding, sudah lima tahun jadi fotografer. Ya saya mulai semakin dekat berkenalan lewat BBM," kata Michael yang menggunakan baju tahanan berwarna kuning itu sambil tertunduk malu.
Dari tangan tersangka, berhasil kami amankan sebuah kamera merek Canon 5D, satu unit laptop merek Apple, ponsel BlackBerry Dakota 1 unit, dan mobil BMW warna silver B 1673 Q.
"Ya tersangka dikenakan pasal 332 KUHP tentang melarikan anak di bawah umur tanpa seizin orangtua dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.()